Entri Populer

Rabu, 23 April 2014

Adopsi Pola PSAK di Indonesia

1.a  Pembahasan
1.a.1  Pemahaman PSAK
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.a.2  Pemahaman Standardisasi
Standardisasi adalah proses pembentukan standar teknis , yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar cara uji , standar definisi , prosedur standar (atau praktik). Istilah standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran yang dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantita, kualita, nilai, hasil karya yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi spesifikasi baik produk, bahan maupun proses. Tidak boleh tidak standar harus atau sedapat mungkin diikuti agar supaya kegiatan maupun hasilnya boleh dikatakan dapat diterima umum oleh penggunaan standar atau ukuran ini adalah hasil kerja sama pihak-pihak yang berkepentingan dalam industry dimana perusahaan itu berada

1.a.3  Pemahaman Harmonisasi
Pengertian harmonisasi adalah suatu upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

1.a.4  Pemahaman Konvergensi
Konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik, pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat. Istilah konvergensi ini bisa dipadukan dengan kata-kata lainnya, misalnya dalam konteks ini adalah IFRS. Sehingga, konvergensi ke IFRS berarti penggabungan atau pengintegrasian Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi dari IFRS  yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan. Istilah konvergensi secara umum juga merujuk pada kaitannya dengan perkembangan Akuntansi yang ada diindonesia.

1.b  Ruang Lingkup
PT Garuda Indonesia (Persero) berdiri berawal pada saat perang tahun 1940-an. Pada waktu itu maskapai ini dikenal sebagai "Garuda Indonesian Airways." Adapun proses penyusunan Laporan Keuangan PT. Garuda Airlines (GA) adalah dengan pengumpulan data dari cabang-cabang GA yang tersebar di dalam dan luar negri. Karena GA merupakan perusahaan milik negara, saham dan modal pada GA merupakan milik pemerintah, sehingga Laporan Keuangan yang dibuat oleh GA dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Menteri BUMN dan menteri Keuangan.
Alasan awal PT. Garuda Airlines (GA) karena melakukan pola IFRS adalah tidak adanya ketentuan dalam PSAK yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan, sehingga pihak GA merasa perlu menjadikan IFRS sebagai pedoman dalam membuat laporan keuangan karena pada IFRS terdapat chapter yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan. Dengan adanya chapter tersebut, GA merasa lebih mudah dalam membuat laporan keuangan karena ada pedoman yang jelas.
Adapun dalam pembuatan laporan keuangan PT. Garuda Airlines (GA) tidak mengadopsi secara keseluruhan pada pola IFRS. Misalnya dalam pembuattan laporan rekonsiliasi, di GA tidak mencantumkan adanya rekonsiliasi. Hal itu dikarenakan  pola PSAK sudah menyantumkan perlakuan akuntansi untuk item tersebut sehingga pihak GA merasa tidak perlu lagi menyantumkan rekonsiliasi tersebut.
Hal lain dalam pembuattan laporan konsilidasi pihak GA masih menggunakan PSAK No. 4 yaitu penggabungan laporan entitas terkait dan seluruh transaksi antar entitas, saldo, penghasilan dan beban eliminasi pada saat eliminasi.

1.c  Kesimpulan
Kesimpulan dari review yang telah dibuat bahwa konsep yang digunakan PT. Garuda Airlines (GA) Indonesia dalam pola IFRS adalah konsep yang mengacu kepada IFRS, dimana GA tetap menggunakan PSAK sebagai pedoman utama penyusunan laporan keuangan dan menggunakan IFRS sebagai pedoman alternatif apabila ada rules yang tidak diatur pada PSAK, terutama perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan.

Demikian review ini saya buat semoga bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca. Mohon maaf bila masih banyak terdapat banyak kekurangan mengingat keterbatasan kemampuan dan pengetahuan. Untuk itu kritik dan saran yang membangun untuk penyempurnaan materi dan isi review ini penuis terima dengan senang hati.

Sumber:
Anjasmoro, Mega. 2010. ““Adopsi International Financial Report Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi Kasus Pada PT. Garuda Airlines Indonesia”” Skripsi yang dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro. 
http://dharmate.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files
http://mazda4education.wordpress.com/2013/05/10/jurmal-adopsi-ifrs-ke-psak/
http://sistem-akuntansi1000.blogspot.com/2012/09/pengertian-standar-akuntansi-keuangan.html?m=1


Adopsi Pola PSAK di Indonesia

1.a  Pembahasan
1.a.1  Pemahaman PSAK
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.a.2  Pemahaman Standardisasi
Standardisasi adalah proses pembentukan standar teknis , yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar cara uji , standar definisi , prosedur standar (atau praktik). Istilah standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran yang dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantita, kualita, nilai, hasil karya yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi spesifikasi baik produk, bahan maupun proses. Tidak boleh tidak standar harus atau sedapat mungkin diikuti agar supaya kegiatan maupun hasilnya boleh dikatakan dapat diterima umum oleh penggunaan standar atau ukuran ini adalah hasil kerja sama pihak-pihak yang berkepentingan dalam industry dimana perusahaan itu berada

1.a.3  Pemahaman Harmonisasi
Pengertian harmonisasi adalah suatu upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

1.a.4  Pemahaman Konvergensi
Konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik, pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat. Istilah konvergensi ini bisa dipadukan dengan kata-kata lainnya, misalnya dalam konteks ini adalah IFRS. Sehingga, konvergensi ke IFRS berarti penggabungan atau pengintegrasian Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi dari IFRS  yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan. Istilah konvergensi secara umum juga merujuk pada kaitannya dengan perkembangan Akuntansi yang ada diindonesia.

1.b  Ruang Lingkup
PT Garuda Indonesia (Persero) berdiri berawal pada saat perang tahun 1940-an. Pada waktu itu maskapai ini dikenal sebagai "Garuda Indonesian Airways." Adapun proses penyusunan Laporan Keuangan PT. Garuda Airlines (GA) adalah dengan pengumpulan data dari cabang-cabang GA yang tersebar di dalam dan luar negri. Karena GA merupakan perusahaan milik negara, saham dan modal pada GA merupakan milik pemerintah, sehingga Laporan Keuangan yang dibuat oleh GA dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada Menteri BUMN dan menteri Keuangan.
Alasan awal PT. Garuda Airlines (GA) karena melakukan pola IFRS adalah tidak adanya ketentuan dalam PSAK yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan, sehingga pihak GA merasa perlu menjadikan IFRS sebagai pedoman dalam membuat laporan keuangan karena pada IFRS terdapat chapter yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan. Dengan adanya chapter tersebut, GA merasa lebih mudah dalam membuat laporan keuangan karena ada pedoman yang jelas.
Adapun dalam pembuatan laporan keuangan PT. Garuda Airlines (GA) tidak mengadopsi secara keseluruhan pada pola IFRS. Misalnya dalam pembuattan laporan rekonsiliasi, di GA tidak mencantumkan adanya rekonsiliasi. Hal itu dikarenakan  pola PSAK sudah menyantumkan perlakuan akuntansi untuk item tersebut sehingga pihak GA merasa tidak perlu lagi menyantumkan rekonsiliasi tersebut.
Hal lain dalam pembuattan laporan konsilidasi pihak GA masih menggunakan PSAK No. 4 yaitu penggabungan laporan entitas terkait dan seluruh transaksi antar entitas, saldo, penghasilan dan beban eliminasi pada saat eliminasi.

1.c  Kesimpulan
Kesimpulan dari review yang telah dibuat bahwa konsep yang digunakan PT. Garuda Airlines (GA) Indonesia dalam pola IFRS adalah konsep yang mengacu kepada IFRS, dimana GA tetap menggunakan PSAK sebagai pedoman utama penyusunan laporan keuangan dan menggunakan IFRS sebagai pedoman alternatif apabila ada rules yang tidak diatur pada PSAK, terutama perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan.

Demikian review ini saya buat semoga bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca. Mohon maaf bila masih banyak terdapat banyak kekurangan mengingat keterbatasan kemampuan dan pengetahuan. Untuk itu kritik dan saran yang membangun untuk penyempurnaan materi dan isi review ini penuis terima dengan senang hati.

Sumber:
Anjasmoro, Mega. 2010. ““Adopsi International Financial Report Standard: “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi Kasus Pada PT. Garuda Airlines Indonesia”” Skripsi yang dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro.